Jawaban:Pembagian bumi menjadi dua wilayah pengaruh kekuasaan. Yaitu wilayah kekuasaan negara Spanyol dan Portugis. Wilayah kekuasaan Spanyol adalah dari Meksiko ke arah barat sampai wilayah Kepulauan Filipina. Sedangkan wilayah kekuasaan Portugis adalah dari Brazil ke arah Timur sampai Kepulauan Maluku ditambah dengan wilayah sebelah utara garis Saragosa.
Penjelasan:Negara yang menjadi pelopor kolonialisme dan imperialisme adalah Negara Portugis dan Spanyol. Kedua negara tersebut memulai aktivitas kolonialisme dan imperialisme sejak Perjanjian Tordesillas. Perjanjian Tordesillas berisikan bahwa Spanyol memiliki hak untuk perdagangan dan perlayaran ke arah Barat, sedangkan Portugis memiliki hak perdagangan dan perlayaran ke arah timur, yang dihitung dari garis Tordesillas yang membentang dari Kutub Utara ke Kutub Selatan melalui Kepulauan Verde di sebelah Barat Benua Afrika.
Akan tetapi pada tahun 1512, Portugis melakukan pelayaran ke arah Timur dan berhasil menguasai ternate, sedangkan Spanyol yang melakukan pelayaran ke arah barat mulai menguasai kepulauan Maluku. Kejadian tersebut mengakibatkan, Spanyol dianggap melanggar perjanjidan Tordesillas.
Untuk menyelesaikan perseteruan tersebut kemudian diadakan perjanjian Saragosa. Dimana pembagian wilayah kekuasaan antara Spanyol dan Portugis menjadi lebih jelas.
semoga membantu ^_^