Jawaban:
norma hukum berarti kita sebagai masyarakat yg harus dilakukan untuk mengurangi dampak pandemi covid 19 adalah dengan mentaati peraturan pemerintah agar rajin mencuci tangan menjaga jarak hindari kerumunan memakai masker dan menjaga kebersihan agar dapat memutus mata rantai penyebaran covic 19.
semoga membantu.