Jawaban:
DPR memiliki tugas dan wewenang: Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) … Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU.
- JANGAN LUPA FOLLOW AKU YA
- JANGAN LUPA JADIKAN JAWABAN TERCERDAS YA